Perpustakaan Daerah Kab. Tanjung Jabung Barat
Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat ( Drs.H.Anwar Sadat, M.Ag ) serta dihadiri oleh Ketua Tim Akuisisi Arsip KL, Prioritas KL Pindah IKN Arsip Nasional Republik Indonesia yakni Bapak Drs.Tato Pujiarto selaku pemateri dalam kegiatan sosialisi ini mengenai Kebijakan Penyelamatan Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Akuisisi arsip merujuk pada proses pengumpulan, penerimaan, dan penanganan dokumen atau rekaman untuk disimpan sebagai arsip. Proses ini melibatkan identifikasi, seleksi, dan pengumpulan materi yang memiliki nilai keberlanjutan atau historis untuk organisasi atau entitas tertentu.
Langkah-langkah dalam akuisisi arsip melibatkan penentuan kebijakan, identifikasi dokumen atau rekaman yang memiliki nilai, proses transfer atau pengumpulan, serta pengorganisasian dan penyimpanan yang sesuai. Tujuan akuisisi arsip adalah memastikan informasi yang disimpan dapat diakses, dijaga, dan digunakan secara efektif untuk keperluan masa depan.
Proses akuisisi arsip juga melibatkan pemantauan dan pemeliharaan kualitas dokumen serta memastikan kepatuhan terhadap standar dan kebijakan arsip yang berlaku.
Salam Arsip